Senin, 02 Mei 2016

Virus HIV / AIDS Memang Berbahaya, Jangan Mendiskriminasi Penderitanya

Virus HIV / AIDS Memang Berbahaya, Jangan Mendiskriminasi Penderitanya
(Oleh : Muhammad Dzulfiqar Wiraputra)

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dari keseluruhan kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, Pontianak menduduki peringkat pertama dalam kasus HIV. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya HIV berkembangbiak di kota ini. Sebanyak 1.669 kasus HIV dan sebanyak 885 kasus AIDS terjadi di Kota Pontianak[1]. Mengingat besarnya angka kasus HIV dan AIDS yang terjadi di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak maka akan besar pula masalah yang ditimbulkan akibat virus ini. Karena perkembangan dan penyebaran virus ini sangat signifikan dari tahun ke tahun dan cukup drastis, oleh sebab itu permasalahan yang di timbulkannya semakin kompleks pula, meliputi penyebaran, penanggulangan atau penanganan, dan pengobatannya. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa stigma-stigma negatif cenderung melekat pada orang yang terkena HIV dan AIDS. Pemahaman yang kurang tentang HIV dan AIDS di masyarakat perlu di minimalisir agar penanganan HIV dan AIDS bukan dengan memerangi penderitanya tetapi memerangi cara penyebarannya.
Menjalani kehidupan sehari-hari sering kita menemukan orang dengan HIV dan AIDS (ODHA). Sebagian besar masyarakat masih melihat bahwa ODHA merupakan orang yang menderita penyakit menjijikkan, stigma-stigma negatif ini cenderung melekat pada diri ODHA. Dengan kata lain keberadaan mereka tidak diinginkan dalam lingkungan sosial, bahkan mereka sering mendapatkan perlakuan diskriminasi
Stigma masyarakat terhadap ODHA hingga saat ini masih melekat khususnya di Kalimantan Barat sendiri. Kota Pontianak merupakan kota transit sehingga memicu penyebaran HIV dan AIDS. Pertumbuhan industri pada sektor usaha hiburan menjadikan kota ini tergolong rawan terhadap penyebaran HIV dan AIDS melalui transmisi seksual. Keberadaan tempat prostitusi dan hiburan malam yang sering dikunjungi oleh kaum pria berpotensi besar dalam penyebarluasan virus HIV dan AIDS kepada keluarga mereka sendiri.
Dalam kehidupan sehari-hari di Kota Pontianak dapat kita temukan orang-orang yang menderita HIV dan AIDS. Mereka yang disebut ODHA ini sering mendapatkan perlakuan tidak adil dalam pergaulan di lingkungan sosialnya. Ada perlakuan yang berbeda terhadap penderita HIV dan AIDS, seperti dijauhi bahkan didiskriminasi. Penderitanya bukan saja dipandang sebelah mata, namun ada yang dikucilkan. Terlebih, banyak melekat mitos di masyarakat seputar HIV dan AIDS. Misalnya saja, apabila dekat  ODHA akan terinfeksi HIV dan AIDS. Padahal, secara medis salah besar.
Stigma   dan   diskriminasi   ini   membawa   dampak   buruk   sehingga   sering   terjadi   pengucilan,  pengusiran,   pemutusan   hubungan   kerja,   bahkan   kekerasan.   Stigma   dan   diskriminasi  membawa   penderitaan   psikis,   emosi,   spiritual   dan   sosial   ke masyarakat   yang   luar   biasa,  merambah  hingga  ke  keluarga,  menghilangkan  kesempatan  akses  pelayanan  kesehatan  dan  pelayanan   dukungan   publik   lainnya,   bahkan   kesempatan   pendidikan,   serta   menghilangkan  rasa  aman  hidup  berbangsa  dan  bermasyarakat.

Masih  kuatnya  stigma  tersebut  berdampak  sangat  serius  bagi  orang  Positif  HIV  maupun  upaya   pengendalian HIV secara keseluruhan. Stigma, mengakibatkan   ODHA   enggan  mencari  layanan  kesehatan  dan  dukungan  sosial  yang  semestinya  dapat  mereka  peroleh. Banyak ODHA harus kehilangan pekerjaan atau kehilangan kesempatan   mendapatkan  pekerjaan, asuransi, layanan-layanan umum lainnya, bahkan seorang anak   pun   dapat  ditolak  untuk  mendapatkan  pendidikan  di  sekolah.      
Stigmatisasi  juga  dapat  mengakibatkan  terhambatnya  upaya  pencegahan  penularan  HIV. Hal  ini  disebabkan  kuatnya  nilai  dan  keyakinan  yang  dianut  oleh  sebagian  orang  di  dalam  masyarakat.   Mereka   lebih   memilih   untuk   menahan   informasi   mengenai   cara-cara   yang  benar   untuk   mencegah   penularan   HIV,   serta   lebih   mendukung   adanya   peraturan   dan  kebijakan  yang  justru  membuat  populasi  yang  berisiko  bahkan  menjadi  lebih  rentan. 
Ketua VCT Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong, Junaidi Wibowo menjelaskan, HIV adalah virus yang menyerang dan mengurangi sistem kekebalan tubuh seseorang. “Salah kaprah, jika ada mitos, apabila dekat dengan penderitanya akan terjangkit,” kata Junaidi saat memberikan materi dalam Pelatihan HIV dan AIDS untuk Media di Aula Dinas Kesehatan Kota Pontianak[2].
Dijelaskannya, orang yang terinfeksi HIV tidak dapat dikenali dengan melihat penampilan fisik. Hanya bisa diketahui lewat pemeriksaan darah di VCT dengan menggunakan regrentia atau bahan khusus deteksi adanya virus. Sedangkan penularannya bisa melalui hubungan badan dengan orang  telah terinfeksi HIV tanpa menggunakan pengaman.  Selain itu bisa juga melalui penggunaan jarum suntik secara bergantian pada pengguna narkoba.
“Juga bisa dari transfusi darah dari orang yang telah terinfeksi HIV. Kalau hanya dekat saja tidak mungkin bisa tertular,” jelas Junaidi. Dari ibu hamil, juga bisa menularkan virus  kepada anaknya. Virus ini bisa menginfeksi janin dalam tiga tahapan. Sewaktu dalam kandungan, ketika melahirkan, dan melalui pemberian ASI.
Junaidi mengatakan, masyarakat tidak perlu takut berdekatan dengan penderita HIV. “Berjabat tangan, berpelukan atau mengobrol dan mencium tangan tidak membuat orang tertular virus HIV. Virus ini hanya akan menular bila terjadi kontak seksual atau pertukaran cairan tubuh dan darah,” jelasnya.
Bagaimanapun ODHA memerlukan dukungan serta bantuan moril untuk bisa melanjutkan hidupnya dengan sebaik mungkin. Karena, stres memicu sebuah penyakit menjadi lebih parah. “Rangkul hatinya agar mentalnya sehat dan memiliki kekuatan untuk menghadapi hidup,” ajak Junaidi. 
Kita semua turut bertanggung jawab untuk menghadapi stigma dan diskriminasi. Bukan hanya ODHA yang harus melakukannya. Kita semua dapat memainkan peran untuk mengedukasi pihak lain, menyuarakan dan menunjukkan sikap dan perilaku baru. Beberapa   langkah   praktis   yang   dapat   dilakukan   untuk   menghadapi  Stigma  dan  Diskriminasi  adalah  sebagai  berikut:
1.      Jadilah orang baik, pikirkanlah   kata-kata   yang   kita   gunakan   dan   bagaimana   kita   memperlakukan   ODHA,  lalu  cobalah  untuk  mengubah  pikiran  dan  tindakan.
2.      Berbagilah pada orang lain mengenai   hal-hal   yang   sudah   kita   ketahui   dan   ajaklah   mereka   untuk   membicarakan   tentang   stigma   dan   bagaimana   mengubahnya.
3.      Atasilah  masalah  stigma  ketika  Anda  melihatnya  di  rumah,  tempat   kerja   maupun   masyarakat.     Bicaralah,   katakan   masalahnya   dan   buatlah   orang  paham  bahwa  stigma  itu  melukai.
4.      Lawanlah   stigma   melalui   kelompok. Setiap  kelompok  dapat  menemukan   stigma  dalam  situasi  mereka  sendiri  dan  setuju  untuk  melakukan  satu  atau  dua   tindakan  praktis  agar  terjadi  perubahan. 
5.      Mengatakan   stigma   sebagai   sesuatu   yang   “salah”   atau   “buruk”   tidaklah   cukup.     Bantulah   orang   untuk   bertindak   melakukan   perubahan.     Setuju   pada   tindakan   yang   harus   dilakukan,   mengembangkan   rencana   dan   lakukan.
6.      Berpikir  besar.    Mulai  dari  yang  kecil,  dan  bertindak  sekarang.
Adapun hal-hal yang dapat kita lakukan secara individu untuk tidak mediskriminasi para ODHA[3], di antaranya :
1.      Waspada  pada  bahasa  yang  kita  gunakan  dan  hindari  kata-kata  yang  menstigma mereka.
2.      Sediakan   perhatian   untuk   mendengarkan   dan   mendukung   anggota   keluarga   ODHA  di  rumah.
3.      Kunjungi   dan   dukung   ODHA   beserta   keluarganya   di   lingkungan   tempat   tinggal   kita.
4.      Doronglah   ODHA untuk menggunakan layanan   yang   tersedia   seperti   konseling,   test   HIV,   pengobatan   medis, dan   merujuk   mereka   pada   siapa   pun   yang   dapat  menolong.
Selain itu, kita juga dapat mengajak orang lain untuk tidak mendiskriminasi para ODHA, di antaranya :
1.      Gunakan  percakapan  informal  sebagai  kesempatan  untuk  membicarakan  stigma.
2.      Gunakan  kisah  nyata  sehingga  dapat  menggambarkan  stigma  dalam  konteks   praktis  seperti  misalnya:  cerita  mengenai  perlakuan  buruk  pada  ODHA  dapat   mengakibatkan  depresi;  demikian  juga  sebaliknya  kisah  nyata  mengenai   perlakuan  baik  pada  ODHA  dan  hasil  yang  dapat  dipetik.
3.      Tanggapi  kata-kata  stigma  ketika  kita  mendengarnya,  namun  lakukanlah  dengan   cara-cara  yang  bijak  sehingga  membuat  orang  mengerti  bahwa  kata-kata  mereka   dapat  melukai  hati  orang.
4.      Koreksilah  mitos  dan  persepsi  tentang  AIDS  dan  ODHA.
5.      Promosikan  ide  mengenai  “menjadi  pendengar  yang  baik  dan  bagaimana  kita   dapat  mendukung  ODHA  beserta  keluarganya.”



[1] Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Agustus 2012
[2] Pontianakpost.com , Kamis 17 Maret 2016
[3] Pedoman Penghapusan Stigma dan Diskriminasi Bagi Pengelola Program, Petugas Layanan Kesehatan dan Kader

GenRe as a Lifestyle

GenRe as a Lifestyle
(Oleh : Muhammad Dzulfiqar Wiraputra)

Lifestyle dapat diartikan sebagai pola hidup seseorang di dunia yang di ekspresikan dalam aktivitas, minat, dan opininya. Gaya hidup menggambarkan “keseluruhan diri seseorang” dalam berinteraksi dengan lingkungannya[1]. Kalau membicarakan gaya hidup tentunya tidak ada habisnya. Karena gaya hidup selalu berubah dan mengikuti perubahan zaman. Namun lifestyle yang dimaksud di sini adalah, GenRe as a Lifestyle. Ya, GenRe as a Lifestyle atau GenRre sebagai Gaya Hidup merupakan suatu pola gaya hidup dalam membangun generasi berencana. Pengertian GenRe sendiri adalah remaja atau mahasiswa yang memiliki pengetahuan, bersikap dan berperilaku sebagai remaja atau mahasiswa untuk menyiapkan dan perencanaan yang matang dalam kehidupan berkeluarga. GenRe merupakan suatu program yang di bawah naungan BKKBN  yang dikembangkan dalam rangka penyiapan dan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja.  GenRe sendiri memiliki program yang bernama Program GenRe, Program GenRe adalah suatu program untuk memfasilitasi terwujudnya Tegar Remaja, yaitu remaja yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko Triad KRR, mendewasakan usia pernikahan, mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi roh model bagi teman sebayanya.
Melihat lifestyle remaja saat ini, sungguh miris rasanya melihat perkembangan pergaulan remaja saat ini. Mereka seolah-olah bangga dengan yang mereka lakukan seperti pergaulan bebas bahkan tidak malunya mereka mengakui pernah melakukan hubungan seks bebas. Ini bahkan akan menambah kasus baru seperti penyebaran atau penularan HIV dan AIDS bagi kalangan remaja. Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dari keseluruhan kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, Pontianak menduduki peringkat pertama dalam kasus HIV. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya HIV berkembangbiak di kota ini. Sebanyak 1.669 kasus HIV dan sebanyak 885 kasus AIDS terjadi di Kota Pontianak[2].
Selain itu, kita juga banyak menemukan lifestyle remaja yang berani memakai narkotika. Kasus tersebut bahkan sudah tidak asing lagi di Pontianak, banyak sekali faktor-faktor yang menyebabkan remaja tersebut menggunakan narkotika diantaranya pengaruh lingkungan pergaulan, ingin lagi dari masalah atau stress, hingga akibat broken home yang dilakukan orangtuanya. Ini bahkan akan membuat kasus baru, yaitu penyebaran atau penularan HIV dan AIDS yang di karenakan jarum suntik yang mereka gunakan tidak steril. Kota Pontianak sendiri berada di peringkat keempat nasional dalam penggunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Lebih dari 50 persen pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik tertular penyakit HIV dan AIDS. Sisanya sekitar 50 persen adalah orang yang berisiko terkena virus itu. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional tahun 2006 hingga 2007, Provinsi Kalimantan Barat masuk 10 besar peredaran narkoba di Indonesia, dan Kota Pontianak masuk dalam lima besar jumlah pengguna narkoba dari kalangan remaja[3].
Selain itu, kita juga dapat menemukan kasus-kasus remaja yang di usia dini sudah menikah, ini terjadi karena beberapa faktor di antaranya faktor kebudayaan daerah masing-masing dan faktor ‘kecelakaan’ yang di haruskan bagi remaja untuk menikah. Berbagai kehawatiran muncul akibat terjadinya pernikahan usia dini ini, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan ibu dan anak yang dilahirkan, tingginya kematian ibu yang melahirkan hingga tingginya kasus perceraian di kalangan keluarga usia muda sebagai akibat dari belum siapnya mental dan spiritual mereka.
Kasus-kasus di atas merupakan kasus yang sering terjadi di Kalimantan Barat, baik di Kota Pontianak sendiri maupun di daerah-daerah lainnya yang ada di Kalimantan Barat. Kasus di atas sebagian besar dilakukan oleh remaja, di mana remaja tersebut belum mendapatkan tokoh yang benar-benar bisa menjadi panutannya sehingga mereka melakukan hal tersebut karena di anggap baik oleh mereka. Hal inilah yang menjadi permasalahan bagi kita semua baik dari orang tua hingga instansi-instansi yang terkait untuk menjadi ‘motor penggerak’ bagi mereka untuk bisa menjadi generasi yang berencana.
Hal inilah yang melatarbelakangi penulisan GenRe as a Lifestyle, GenRe sebagai Gaya Hidup. Dengan GenRe as a Lifestyle, kita sebagai remaja atau mahasiswa bisa menjadi ‘motor penggerak’ baik bagi kita sendiri, keluarga hingga remaja atau mahasiswa lain agar bisa menyiapkan generasi yang berencana. GenRe as a Lifestyle memberikan contoh pola gaya hidup dalam merencanakan kehidupan berkeluarga yang lebih terencana dan matang. GenRe as a Lifestyle sejalan dengan Program GenRe maupun substansi-substansi yang ada dalam GenRe. Substansi-substansi GenRe meliputi, 8 Fungsi Keluarga, Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), Triad KRR, Advokasi (Komunikasi, Informasi dan Edukasi), Life Skill serta Pengetahuan tentang Gender.
GenRe as a Lifestyle merupakan sebuah pola gaya hidup untuk semua kalangan, bukan hanya menyiapkan remaja saja dalam membangun keluarga namun juga bisa menjadi gaya hidup bagi orang tua dalam berperan membina anak-anaknya. Memasuki kehidupan berkeluarga tentunya memerlukan persiapan yang matang dari setiap pasangan atau orang tua. Menyiapkan pribadi yang matang sangat diperlukan dalam membangun keluarga yang harmonis. Menyiapkan pribadi yang matang dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai moral dengan melaksanakan 8 fungsi keluarga yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan lingkungan. Dalam setiap fungsi keluarga terdapat nilai-nilai moral yang harus diterapkan dalam keluarga.  
Dalam GenRe as a Lifestyle juga menyiapkan pola hidup remaja agar terhindar dari risiko Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) seperti penggunaan narkotika, seks bebas serta HIV / AIDS. Pendekatan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) dilakukan karena usia remaja terjadi perubahan lingkungan hidup seperti pertemanan, gaya hidup yang makin bebas, hubungan keluarga yang kian renggang hingga pola hidup yang makin sendiri-sendiri.
Ada data memprihatinkan, perilaku seks tidak sehat di kalangan remaja cenderung meningkat. Ada satu penelitian pada usia 15-19 tahun yang mengaku pernah melakukan hubungan seksual. Remaja perempuan sebesar 1 persen sedangkan remaja laki-laki 6 persen. Tapi, kalau ditelusuri lebih lanjut, 26 persen remaja mengaku mengetahui bahwa teman mereka terlibat dalam hubungan seks bebas[4].
Untuk remaja, pendekatan yang digunakan berbeda. Bukan kontrasepsi untuk menekan kelahiran, tapi untuk melindungi kesehatan. Sejalan dengan Program Triad KRR, Program GenRe as a Lifestyle adalah program untuk membantu remaja agar terhindar dari resiko Triad KRR, dan memiliki status sistem reproduksi yang sehat melalui peningkatan komitmen, pemberian informasi, pelayanan konseling, rujukan medis, dan pendidikan kecakapan hidup.
GenRe as a Lifestyle juga memberikan sebuah pola gaya hidup yang lebih matang dan terencana bagi remaja dalam menyiapkan pernikahannya, baik itu persiapan dari segi fisik, psikis, ekonomi serta sosial dan yang lebih penting adalah keidealan umur untuk menikah. Lalu ada pertanyaan, kenapa sih pendewasaan usia perkawinan itu sangatlah penting bagi remaja dan anak muda Indonesia, khususnya kita sebagai generasi penerus bangsa ? Karena pendewasaan diri sebelum ke jenjang pernikahan harus dipersiapkan dengan matang, alasannya karena banyak faktor ataupun dampak negatif baik mental maupun fisik yang terjadi kalau pendewasaan usia perkawinan itu tidak dilaksanakan atau dipersiapkan dengan tepat dan matang, karena akan memicu banyak permasalahan seperti ketidak harmonisan, ketidak cocokan, tanggung jawab yang kurang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bagi perempuan berisiko tinggi terhadap kematian saat melahirkan, dan pertikaian sampai berujung ke perceraian. Lalu berapakah usia ideal menikah ? Usia ideal menikah minimal usia 21 tahun bagi perempuan dan usia 25 tahun bagi laki-laki. Selain itu tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
Pola-pola gaya hidup di atas merupakan suatu contoh kecil yang dapat kita terapkan mulai dini dalam menyiapakan remaja yang berencana sesuai dengan Program GenRe. GenRe as a Lifestyle atau GenRe sebagai Gaya Hidup bisa menjadi pola hidup kita yang baru, baik untuk kita sediri, keluarga bahkan masyarakat dalam merencanakan kehidupan berkeluarga agar lebih terecana dan matang. Namun, agar terwujudnya generasi yang dipersiapkan dengan terencana maka memerlukan uluran dan kerjasama dari semua pihak, agar persoalan remaja serta kendalanya dapat diselesaikan secara bersama-sama. Karena generasi berencana, bukan tidak mustahil akan melahirkan generasi emas bagi Indonesia.




[1] Kotler : 2002
[2] Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Agustus 2012
[3] Kompas.com, 23 Juni 2010
[4] Viva.co.id. Vivanews, 11 Juni 2012l